Gibran Sebagai Pasangan Pilpres Termuda

Gibran Sebagai Pasangan Pilpres Termuda

Gibran Sebagai Pasangan Pilpres Termuda – Pemilu yang sebentar lagi di adakan pada 2024 adalah sebuah penantian yang di tunggu-tunggu oleh seluruh masyarakat di Indonesia. Gibran adalah cawapres yang di pilih akan mendampingi Prabowo untuk melangkah ke pemilihan presiden 2024. Menteri Pertahanan (Menhan) ini menekankan bahwa tak ada yang perlu diperdebatkan mengenai keputusan yang sudah di buat oleh Gibran tersebut. Menurutnya, keputusan itu berdasarkan konsensus dari para parpol KIM.

Terpisah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dirinya mendoakan dan merestui keputusan sang anak Gibran Rakabuming Raka yang direkomendasikan Partai Golkar sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto. Pernyataan ini disampaikan Jokowi usai menjadi Pembina Upacara Hari Santri di Tugu Pahlawan.

“Orang tua itu tugasnya hanya mendoakan dan merestui keputusan (Gibran) semuanya. Karena sudah dewasa ya jangan terlalu mencampuri urusan,” ujar Jokowi. Menurut Jokowi walaupun Gibran sangat muda untuk melanjutkan karir ke jenjang yang sangat serius menjadi presiden. Namun hal tersebut tetap di dukung penuh karena semangat positif yang di miliki anak nya tersebut adalah semangat demokrasi untuk Indonesia lebih bagus kedepan nya.

Kontroversi Gibran Sebagai Pasangan Pilpres Termuda

Gibran jadi satu-satunya calon wakil presiden termuda bersama dengan keseluruhan kekayaan Rp 25 miliar. Saat ini, usianya menginjak 36 th. dan memenuhi syarat sesuai bersama dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru. Perihal putusan MK itu, nama Gibran sempat disinggung sebagai anak ingusan oleh politikus PDIP, Panda Nababan, sementara Diskusi Adu Perspektif yang digelar Senin, 26 Juni 2023 lalu. Panda menyebut Wali Kota Solo itu anak ingusan, supaya belum layak kecuali maju pada Pilpres 2024.

Baca juga: Keuntungan dan Kerugian Trading, Sudah Tau?

Gibran jadi satu-satunya calon wakil presiden termuda bersama dengan keseluruhan kekayaan Rp 25 miliar. Saat ini, usianya udah 36 th. dan memenuhi syarat sesuai hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru. Terkait putusan MK, nama Gibran disebut-sebut sebagai anak ingus oleh politikus PDIP, Panda Nababan, sementara Diskusi Kompetisi Perspektif yang digelar Senin, 26 Juni 2023 lalu. Panda menyebut Wali Kota Solo adalah anak ingus, supaya tidak pantas baginya mencalonkan diri pada Pilpres 2024.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Secara Elektronik (e-LHKPN) di web Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gibran pertama kali memberikan kepemilikan harta bendanya kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sementara mencalonkan diri sebagai Wali Kota Surakarta. Saat itu, keseluruhan kekayaannya sebesar Rp 21,1 miliar (Rp 21.152.810.130) per 1 September 2020. Gibran kemudian lagi memberikan LHKPN secara rutin setiap tahun. Hanya didalam setahun, kekayaan saudara Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep itu bertambah Rp. 4 miliar, jadi Rp. 25,2 miliar (Rp 25.297.783.659) per 31 Desember 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *