Lonjakan Harga Sembako Menjelang Natal

Lonjakan Harga Sembako Menjelang Natal

Lonjakan Harga Sembako mulai di rasakan masyarakat Indonesia di awal bulan 12 ini, dimana beras dan cabai adalah bahan makanan yang sudah mulai naik harganya. Masyarakat menghimbau pemerintah setempat untuk mengambil tindakan yang tegas juga dalam menangani situasi yang nantinya dapat membuat pemerintah juga akan kerepotan. Menjelang hari natal 2023, komoditas pangan mengalami kenaikan harga di atas rata-rata secara nasional. Kenaikan ini di perkirakan akan semakin bertambah hingga bulan 2 tahun 2024 mendatang.

Masa yang akan cukup panjang ini di khawatirkan akan sangat memberatkan mereka yang memiliki usaha di bidang kuliner khususnya. Akan banyak usaha kuliner yang akan mendapatkan banyak kerugian dari kelonjakan yang ada tersebut. Namun demikian, pemerintah juga masih belum mengeluarkan peraturan yang berarti guna menanggulangi kenaikan yang ada. Adapun kenaikan yang mulai di rasakan masyarakat Indonesia adalah beras, cabai merah, bawang, daging ayam, minyak goreng curah. Kenaikan ini akan semakin bertambah pada bahan-bahan pokok lainnya.

Baca juga: Wisata Kuliner Bandung Paling Hits Yang Wajib Dicicipi

Meskipun ketersediaan bahan pokok sudah di perkirakan aman, namun tetap saja, di karenakan musim kemarau yang sempat melanda Indonesia. Hal tersebut menjadikan pasokan bahan pokok yang semestinya aman, menjadi mengkhawatirkan. Pemerintah setempat melakukan tindakan langsung guna memeriksa stop bahan pokok yang tersedia.

Lonjakan Harga Sembako Pada Bahan Pokok

Banyaknya orang yang susah dalam menjangkau mahalnya harga bahan pokok yang ada, menjadikan pemerintah juga mengurangi sedikit kenaikan yang ada pada sebagian bahan pokok yang di perkirakan aman untuk di turunkan harga nya. Adapun bahan yang di turunkan oleh pemerintah setempat adalah beras, minyak curah, gula, dan juga cabai rawit.

Selain dari bahan pokok di atas, banyak yang di perkirakan akan naik pada puncak nya di hari natal dan tahun baru. Pemerintah juga mengeluarkan peraturan dan sanksi yang tegas bagi siapa saja yang melakukan penimbunan pada bahan-bahan pokok yang ada. Namun demikian, pasti ada saja oknum-oknum yang jail dan tidak mengindahkan larangan yang di buat pemerintah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *